WOW! DPR BEREAKSI KERAS...!!!!! Anggota DPR sepakat AHOK HARUS MASUK PENJARA.....MARI VIRALKAN
“Kita usul tiga hak angket. Kalau cuma satu kami tidak mau tanda tangan. Ini supaya Pilkada-pilkada 2018 dan 2019 tidak ada lagi persolan-persoalan yang sama terulang lagi,” jelas politisi PKB yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan menegaskan, pihaknya telah menandatangani usulan hak angket ‘Ahok Gate.’
“Kita akan menggunakan hak angket terhadap Ahok,” tegas Syarief Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/2).
Dia menerangkan, UU Pemda jelas menyebut bahwa kepala daerah yang telah menjadi terdakwa, wajib diberhentikan sementara. Apalagi sudah ada contoh dimana kepala daerah langsung dinonaktifkan ketika ditetapkan sebagai terdakwa.
“Kenapa Ahok diperlakukan berbeda? Kita harus betul-betul secara konsisten pemerintah melaksanakan undang-undang,” heran legislator asal Jawa Barat itu.
Syarief memastikan bahwa hari ini akan terkumpul tanda tangan minimal 25 orang. Fraksi Partai Demokrat sendiri ada 61 anggota.
Berikut ini usulam hak angket DPR untuk Ahok Gate
Komentar
Posting Komentar