Kembangkan Kasus e-KTP, Pimpinan KPK Siap Hadapi Risiko Apapun

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memastikan pihaknya akan mengembangkan kasus korupsi e-KTP.
Ia pun menegaskan siap menghadapi berbagai risiko apapun, mengingat banyak nama besar yang disebut dalam dakwaan di sidang perkara tersebut, Kamis (9/3/2017) kemarin.
“Harus siap dong (diganggu banyak pihak) itu kan risiko pekerjaan kami. Yang penting tidak boleh arogan," kata Saut dikonfirmasi awak media, Jumat (10/3/2017).
Saut yakin penyidik dan jaksa KPK memiliki bukti dan dasar yang kuat untuk menyebutkan nama-nama besar pejabat negara dalam dakwaan e-KTP. Karena itu akan dibuktikan di pengadilan seiring berjalannya proses persidangan itu.
Dia pun memastikan jaksa KPK telah menyiapkan sejumlah saksi untuk membuktikannya. Begitu juga dengan nama-nama yang muncul, akan dimintai keterangannya sebagai upaya pembuktian.
"Karena menyebut nama seseorang itu penuh risiko, jadi jangan lupa hukum itu nggak boleh dendam, jadi kami akan pelajari betul ini," kata Saut.
Sebelumnya, Jaksa KPK mengatakan bahwa pihaknya akan menghadirkan sekita 133 saksi guna membuktikan kasus megaskandal e-KTP ini.
"Kami sudah sampaikan, kami (penyidik) sudah periksa sekitar 294 saksi, (tapi) kami (jaksa) hanya akan hadirkan 133 saksi (di pengadilan)," kata Jaksa Irene Putri kepada awak media, Kamis kemarin usai membaca dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Menurut Irene, sebagaimana dakwaan yang dibacakan pihaknya, bawah kasus e-KTP bukan cuma menyentuh penggunaan uang proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Tapi jaksa KPK juga menyoalkan dugaan skandal pada proses sebelum dan saat pembahasan anggaran.
"Karena dakwaan kami dari penganggaran, jadi kami akan panggil saksi-saksi terkait penganggaran (lebih dahulu)," ujarnya.(yn)
Komentar
Posting Komentar